DPC PKB Kota Malang - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang mempertanyakan penonaktifan 46.153 jiwa sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam Pandangan Umum terhadap P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026, Fraksi PKB menyebut penonaktifan tersebut dilakukan Pemerintah Kota Malang per 1 September 2026.
Fraksi PKB mempertanyakan kebijakan tersebut karena warga yang dimaksud disebut merupakan warga Kota Malang yang sebelumnya tercatat sebagai peserta aktif dan seharusnya berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
"Fraksi PKB tanyakan apa alasan Pemerintah melakukan pembersihan data kepesertaan JKN tersebut?" demikian pertanyaan Fraksi PKB.
Fraksi PKB meminta Pemerintah Kota Malang memberikan penjelasan mengenai dasar dan alasan penonaktifan data kepesertaan tersebut.
Kejelasan informasi dinilai penting agar masyarakat memahami perubahan status kepesertaan JKN serta memastikan warga yang memang memenuhi kriteria kepesertaan tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan.
Persoalan tersebut menjadi salah satu catatan Fraksi PKB dalam pembahasan P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026.
Ikuti kami di sosial media untuk informasi terbaru