• Jl. Ketapang No.2, Kasin, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65117
  • 0895622607479
  • info@dpcpkbkotamalang.com

Fraksi PKB DPRD Kota Malang Perjuangkan Insentif Rt/RW Naik Hingga 100%

27 July 2026 Artikel 41 views
Fraksi PKB DPRD Kota Malang Perjuangkan Insentif Rt/RW Naik Hingga 100%

MALANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang mengusulkan kenaikan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) sebagai bentuk penghargaan atas peran strategis mereka dalam pelayanan kepada masyarakat.

Usulan tersebut disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (27/7/2026). Dalam pandangannya, Fraksi PKB menilai insentif Ketua RT yang saat ini sekitar Rp500.000 per bulan dan Ketua RW sekitar Rp600.000 per bulan sudah tidak lagi sebanding dengan beban tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, S.Tr.Par., mengatakan RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan yang setiap hari berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, pendataan penerima bantuan sosial, penyelesaian persoalan lingkungan, hingga menjaga kondusivitas wilayah.

"RT dan RW adalah mitra strategis pemerintah yang selama ini bekerja di garis terdepan. Hampir seluruh program pemerintah bermula dari lingkungan RT dan RW. Karena itu, sudah saatnya kesejahteraan mereka mendapatkan perhatian yang lebih serius," kata Saniman.

Menurut dia, Fraksi PKB mengusulkan agar Pemerintah Kota Malang menaikkan insentif Ketua RT menjadi Rp750.000 per bulan dan Ketua RW menjadi Rp1.000.000 per bulan. Selain itu, PKB juga meminta kenaikan insentif bagi anggota Hansip atau Linmas dilakukan secara proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah. Usulan tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 195 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan besaran insentif RT dan RW sesuai kapasitas fiskal daerah.

Saniman menegaskan bahwa peningkatan insentif bukan sekadar persoalan nominal, melainkan bentuk penghargaan terhadap pengabdian para Ketua RT dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik.

"Jangan sampai mereka terus dibebani berbagai tugas pemerintahan, tetapi kesejahteraannya tidak pernah mengalami penyesuaian. Kenaikan insentif ini merupakan investasi pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik hingga tingkat paling bawah," ujarnya.

Ia menambahkan, RT dan RW selama ini berperan penting dalam menyukseskan berbagai program pemerintah, mulai dari pendataan masyarakat, penanganan keadaan darurat, menjaga keamanan lingkungan, hingga mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional.

Karena itu, Fraksi PKB berharap Pemerintah Kota Malang dapat segera merealisasikan usulan tersebut dalam penyusunan anggaran daerah berikutnya. Menurut Saniman, perhatian terhadap kesejahteraan RT, RW, dan Linmas akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan.

Informasi

Kategori: Artikel

Dibaca: 41 kali

Tanggal: 27 July 2026


Kembali ke Berita