MALANG — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pembangunan Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang yang hingga kini belum juga terealisasi setelah bertahun-tahun.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Hari Fraksi PKB Kota Malang yang digelar pada Jumat pukul 13.00-16.00 WIB di Kantor DPC PKB Kota Malang.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang dari Komisi B, Drs. H. Fathol Arifin, MH, menilai Pemkot Malang perlu segera mengupayakan penyelesaian persoalan hukum yang berkaitan dengan perjanjian kerja sama (PKS) kedua pasar tersebut dengan pihak ketiga.
Menurut Fathol, penyelesaian persoalan hukum menjadi salah satu langkah penting agar pembangunan Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang dapat kembali berjalan.
“Dalam rangka mempercepat proses pembangunan Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang yang sudah mangkrak bertahun-tahun, hendaknya Pemkot segera mengupayakan penyelesaian kasus hukum terkait PKS kedua pasar tersebut dengan pihak ketiga,” ujar Fathol.
Selain Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang, Fraksi PKB juga menyoroti rencana pembangunan Pasar Besar Malang
Pemkot Malang dinilai perlu memiliki sikap yang tegas terkait masa depan pasar tersebut. Pasalnya, kondisi fisik bangunan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium disebut telah mengkhawatirkan dari sisi keselamatan.
Kondisi pasar yang ada saat ini juga dinilai kurang memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang melakukan aktivitas ekonomi.
Fraksi PKB berpandangan bahwa persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pembangunan fisik pasar, tetapi juga berkaitan dengan aspek keselamatan serta keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Perhatian Fraksi PKB juga diarahkan pada kondisi Pasar Tawangmangu.
Kondisi riil pasar tersebut dinilai sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari Pemkot Malang.
Perbaikan dan penataan pasar dinilai penting agar aktivitas perdagangan masyarakat dapat berlangsung dengan lebih aman dan nyaman.
Persoalan pasar, menurut Fraksi PKB, perlu menjadi perhatian pemerintah daerah secara menyeluruh, mengingat pasar merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus tempat bergantungnya penghasilan para pedagang.
Selain persoalan pasar, Fraksi PKB turut menyoroti pengelolaan Malang Creative Center (MCC).
Pemkot Malang didorong mencari terobosan dalam skema pengelolaan MCC agar keberadaannya tidak terus menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Fraksi PKB menilai masih terdapat kesenjangan yang cukup besar antara potensi pendapatan atau manfaat ekonomi yang diharapkan dengan realisasi yang diperoleh dari pengelolaan MCC saat ini.
Karena itu, diperlukan skema pengelolaan yang lebih efektif agar MCC dapat memberikan manfaat yang lebih besar sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan dari APBD.
Empat persoalan tersebut menjadi bagian dari perhatian Fraksi PKB Kota Malang dalam mendorong Pemkot Malang agar lebih serius mengambil langkah konkret terhadap sejumlah aset dan fasilitas publik yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Fraksi PKB berharap pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada perencanaan, tetapi segera mengambil keputusan dan langkah penyelesaian yang jelas, terutama terhadap persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Ikuti kami di sosial media untuk informasi terbaru