• Jl. Ketapang No.2, Kasin, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65117
  • 0895622607479
  • info@dpcpkbkotamalang.com

Ratusan Sopir Angkot Demo Tolak Trans Jatim Koridor II, DPRD Kota Malang Siap Panggil Pemprov Jatim

29 September 2026 fraksi 8 views
Ratusan Sopir Angkot Demo Tolak Trans Jatim Koridor II, DPRD Kota Malang Siap Panggil Pemprov Jatim

PKB Kota Malang - Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Malang menggelar aksi demonstrasi menolak rencana pengoperasian Bus Trans Jatim Koridor II, Senin (28/9/2026).

Aksi tersebut sempat menyebabkan ruas jalan di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang diblokade oleh para sopir.

Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Dishub, massa kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Kota Malang untuk mengikuti audiensi.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Malang bersama sejumlah anggota dewan, Pj Sekretaris Daerah Kota Malang, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam audiensi, para sopir angkot menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana pengoperasian Trans Jatim Koridor II.


Saniman Wafi (Ketua Fraksi PKB Kota Malang)

Mereka menilai kehadiran Trans Jatim Koridor I yang telah beroperasi sebelumnya berdampak terhadap pendapatan sopir angkot.

Anggota DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, mengatakan persoalan utama yang disampaikan para sopir adalah belum adanya manfaat yang dirasakan angkot dari keberadaan Trans Jatim Koridor I.

Sebaliknya, kata dia, para sopir justru merasakan penurunan pendapatan.

“Ketua DPRD Kota Malang sudah berkomitmen mengundang Pemprov Jatim. Kalau aspirasi driver angkot ini, adanya Trans Jatim koridor I masih belum dirasakan dampak positifnya oleh mereka. Yang diterima justru dampak negatifnya, pendapatan sangat menurun,” kata Saniman.

DPRD: Ini Menyangkut Ekonomi Keluarga

Saniman mengatakan persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan persaingan antarmoda transportasi.

Menurut dia, keberlangsungan angkot juga berkaitan langsung dengan kondisi ekonomi dan pendapatan keluarga para sopir.

“Ini bicara perekonomian, pendapatan keluarga. Ini urusan perut masyarakat luas,” tegasnya.

Sementara itu, rencana Trans Jatim Koridor II diketahui akan melintasi sejumlah terminal, mulai dari Terminal Talangagung Kepanjen, Terminal Hamid Rusdi, hingga Terminal Arjosari Kota Malang.

DPRD Kota Malang menilai persoalan yang muncul akibat operasional Koridor I perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum Koridor II dijalankan.

Saniman juga menyoroti pemberdayaan angkot yang ada di Kota Malang.

Menurut dia, dari sekitar 700 angkot yang ada, baru sekitar 66 armada yang dilibatkan dalam program Angkot Pelajar Gratis.

Sementara itu, nasib ratusan armada lainnya dinilai masih belum memiliki skema pemberdayaan yang jelas.

“Terus bagaimana sisanya ini? Ini bicara urusan perut. Jangan sampai mereka ditinggal begitu saja,” ujarnya.

Keberhasilan Trans Jatim Diminta Libatkan Angkot

Saniman mengatakan DPRD Kota Malang tidak mempersoalkan program Trans Jatim. Namun, pelaksanaannya dinilai perlu memperhatikan keberlangsungan angkutan kota yang sudah lebih dahulu melayani masyarakat.

“Programnya bagus, tapi jangan sampai merugikan hak orang lain. Bagi kami, keberhasilan program Trans Jatim juga harus memberikan manfaat kepada angkot-angkot ini,” ucapnya.

Untuk mencari solusi, DPRD Kota Malang juga mendesak Pemerintah Kota Malang melalui Dishub melakukan pembenahan data angkot secara menyeluruh.

Data tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi armada yang masih aktif maupun yang sudah tidak beroperasi.

“Bagaimana pembinaan Dishub selama ini terhadap mereka? Bagaimana database-nya? Dari 700 angkot itu berapa yang aktif, berapa yang bisa kita manfaatkan, dan kalau yang tidak aktif bagaimana nasibnya? Ini juga harus dipikirkan,” kata Saniman.

Ketua DPRD Kota Malang menyatakan akan segera mengundang Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membahas persoalan tersebut.

Pertemuan itu diharapkan dapat menghasilkan solusi agar operasional Trans Jatim tetap berjalan, sementara keberlangsungan angkot di Kota Malang juga tetap terjamin tanpa saling merugikan

Informasi

Kategori: fraksi

Dibaca: 8 kali

Tanggal: 29 September 2026


Kembali ke Berita